SMA Plus Taruna Satya Medan atau Smap Tarsa melakukan kunjungan atau studi observasi ke Balai Pusat Statistik Sumatera Utara pada Tgl 21 April 2025. Kunjungan ini diikuti oleh para taruna Smap Tarsa yang didampingi oleh para guru dan pembina. Para taruna taruni disambut dengan sangat sangat oleh BPS.
Apa Tugas Badan Pusat Statistik?



Menurut Wikipedia, Badan Pusat Statistik (disingkat BPS, bahasa Inggris: Statistics Indonesia) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Sesuai dengan UU No.6/1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961. Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Walikota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Walikota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.
Alamat SMA Taruna Satya Medan
Untuk mengetahui lebih jelas tentang SMA Plus Taruna Satya Medan atau SMAP Tarsa, silahkan kunjungi www.smaplustarunasatya.sch.id atau mengunjungi sosial media Facebook atau Instagram atau Youtube atau chat langsung via WA. Bagi yang ingin mendapatkan brosur, silahkan kunjungi langsung ke alamat. SMA Plus Taruna Satya menerapkan pendidikan dengan disiplin dan pembentukan karakter mulia.